Kak Andy

Rabu, 23 Februari 2011

fiqhul wadhi

سنن الوضؤء
 Sunnah-sunnah wudhu

Sunnah-sunnah wudhu itu ada dua belas.

1. Membaca “basmalah (bismilhirrahmanirrahim)

2. Mencuci telapak tangan sampai pergelangan tangan

3. Siwak (sikat gigi) dengan sikat atau dengan sesuatu yang kasar

4. Berkumur-kumur yakni memasukkan air ke mulut

5. Al-Istinsyak, yakni memasukan air ke hidung

6. Menyela-nyela jenggot yang tebal

7. Menyapu semua kepala

8. Menyapu dua telinga dengan air yang baru

9. Menyela-nyela jari-jari tangan dan kaki.

10. Mendahulukan yang kanan atas yang kiri

11. Meniga kalikan bersuci

12. Berurutan

Keterangan :

Sunnah-sunnah yang menjadi bagian dari pelaksanaan ibadah merupakan penyempurna, bagi yang fardhu, ini berarti ada yang kurang manakala kita mengabaikan yang sunnah, secara hukum fiqih sah manakala kita meninggalkan yang sunnah, namun nilainya kurang sempurna, bahkan boleh jadi cacat, lantaran pelengkapnya kita abaikan. Seperti penjelasan di bawah ini.

Membiasakan Membaca basmalah merupakan tradisi yang baik terlebih saat kita akan melakukan ibadah yang sifatnya formal, yakni wudhu yang menjadi syarat sahnya shalat.

Dalam mencuci tangan hendaklah kita memutar-mutar tangan agar punggung tangan tidak terlewatkan oleh kucuran air.

Siwak atau menggosok gigi, dahulunya menggunakan kayu arak, sejenis kayu yang kasar dan mempunyai zat tertentu untuk menjaga email gigi, adapun sekarang yang kita gunakan lebih simpel yakni pasta gigi, namun gosok gigi dengan pasta gigi sebaiknya hal ini dilakukan sebelum berwudhu, berbeda dengan kalau menggunakan kayu siwak. Lalu Buanglah air kumur itu ke samping kiri

Memasukkan air ke hidung, batasnya ialah sampai batang hidung, lalu di hembuskan kembali , dalam hal ini sebenarnya para ulama lebih memilih berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung menjadi satu paket, caranya ialah dengan menyatukan dua tangan membentuk cedukan lalu dekatkan ke arah mulut dan hidung, maka di situ kita bisa menghirup sekaligus kumur-kumur, dan manfaatnya dengan banyaknya air dalam cedukan tangan, maka menghirup air tidak menimbulkan rasa sakit atau perih ada ujung hidung.

Bila anda berjengot, sela-selalah jenggot anda, sampai anda yakin semuanya basah terkena air.

Menyapu semua kepala sudah diterangkan dalam bab fardhu wudhu atau klik di sini, dan sebagai tambahan bagi akhwat, manakala berwuhdu di tempat umum tidak harus melepas jilbabnya, yakni cukup dengan membasahi dua tangan lalu disapukan ke atas jilbab, sebagaimana biasa menyapu kepala.

Menyapu dua telinga, caranya ialah, memasukkan jari telunjuk ke telinga,lalu dijepit dengan ibu jari selanjutnya di putar ke arah atas, hal ini dapat dilakukan langsung bersamaan dengan saat kita menyapu kepala, atau dengan melanjutkan dengan mengambil air yang baru, lantaran menyapu kepala hanya satu kali, adapun mencuci telinga di sunnahkan tiga kali.

Menyela-nyela jari baik tangan maupun kaki ialah dengan dapat dilakukan dengan duduk atau berdiri intinya sela-sela jari kita dapat terbasahi oleh air, oleh karena itulah pada beberapa masjid terkadang ada tempat wudhu tertentu bagi orang yang hamil atau manula agar mereka daat menyela jarinya saat berwudhu.

Tayammun, (bukan Tayammum) yakni mendahulukan anggota wudhu yang kanan dari yang kiri serta menigakalikan dengan cara tiga kali yang kanan tiga kali yang kiri, bukan dengan cara satu kali kanan satu kali kiri, satu kali kanan, satu kali kiri sampai tercapai tiga kali.

Berurutan karena mengikuti yang fardhu.

bersambung
halaman sebelumnya klik di sini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas kunjungan anda