Kak Andy

Kamis, 17 Juli 2014

Istilah Aqidah

Sahabat sekalian ..dalam Din kita ada banyak sekali ungkapan, baik dalam bentuk kata tunggal maupun majemuk, bahkan plural atau jama’, dan  sering kali kata/kalimat ungkapan tersebut membingungkan kita.

Sekedar sharing berikut ini saya uraikan tentang makna ‘AQIDAH , di mana kata tersebut sering kita ucapkan berkaitan dengan kepercayaan kita.

AQIDAH, yang secara maknawi bermakna , yang dipercaya, atau yang mengikat, sebenarnya adalah kata sifat, dengan akar kata AQAD maknanya “Ikatan.
Kata/kalimat yang berasal dari “AQAD ini ada enam tempat dalam al-Qur,an dengan 
makna yang berdekatan, yakni

Perjanjian (QS 2;235)

Ikatan (QS 2;237)

Sumpah setia (QS 4 ;33)

Perjanjian (QS 5 ;89)

Ikatan (QS 20 ;27)

Tali ikatan ( QS 113 ; 4)

Maka kesimpulannya , Aqidah ialah ikatan , janji setia, sumpah atau tali ikatan , itu secara lughawi atau terminologi bahasa Arab.

Namun ketika kata atau kalimat “Aqidah, ini di majemukkan atau disandari oleh kalimat Islam, menjadi Aqidah Islam, maka maknanya secara bahasa “ialah ikatan Islam , adapun secara Istilah menjadi, Janji setia atau sumpah yang mengikat antara kita dengan Allah yang bernama Islam.

Jadi, Aqidah sebenarnya adalah ikatan atau tali penghubung antara kita dengan Allah, Aqidah sering juga di sebut dengan ‘Iman, maka ketika ada orang yang berkata , “Kuat aqidahnya, artinya “Kuat imannya, ketika rusak Aqidah kita maka sama artinya rusak hubungan kita dengan Allah.

Dan ketika Aqidah kita rusak,baik karena kita beralih kepada Ikatan yang lain, (yang tentunya lain pula namanya, yakni bukan lagi ‘Islam) atau kita tidak ber Aqidah/Ateis maka amaliyah kita menjadi sia-sia (QS 6 :88)

Adapun Islam ialah nama dari Aqidah tersebut

Maka jangan sekali-kali kita mencari tali penghubung dengan Allah selain ‘Aqidah Islam, karena hal demikian akan menjatuhkan kita ke dalam ke sia-siaan, atau kerugian (QS 3;55)

Sekian..

silahkan bila ada diantara sahabat ada yang ingin menyempurnakan atau melengkapi artikel ini, tentunya dengan rujukan yang shaheh.

Artikel ini dapat anda rujuk pada kitab “AL-‘QAID   Sayyid sabiq bab Aqidah & Syare’at.




Selasa, 15 Juli 2014

Memahami sebuah ungkapan

Sebagaimana yang  kita pahami, bahasa Indonesia merupakan bahasa campuran yang terdiri dari beberapa bahasa , di antaranya Melayu, Arab , Belanda, Sanskerta dll.

Banyak ungkapan atau istilah dari bahasa tersebut yang kita pakai baik untuk obrolan ringan sehari-hari, seminar, presentasi  membuat  artikel dll.

Namun yang patut kita ketahui ketika kita menggunakan sesuatu ungkapan untuk hal yang urgen, maka merupakan  keniscayaan ungkapan atau kata tersebut kita kembalikan dari mana kata/ungkapan tersebut berasal.

Contohnya kata “Iman,  yang telah baku menjadi kosa-kata bahasa Indonesia , maka sebagai konsekuensinya , kata tersebut bisa di pakai oleh agama apa saja, begitu juga kata “Kafir. Padahal Iman mempunyai difinisi yang jelas dalam sebuah hadits “TASDIQUN BIL QALBI WA QAULUN BILLISAN QA ‘AMALUN BIL ARKAN (Membenarkan di hati , diucapkan di lidah dan diamalkan dengan anggota badan), lalu apa yang dibenarkan ? tentulah ini tentang Tauhid, atau meng- Esakan Allah yang jelas  bertentangan dengan kepercayaan agama lain.

Begitu pun dengan kata “Kafir, di samping kata kafir mempunyai beberapa makna , di antaranya menutupi, mengingkari, juga punya ta’rif secara syar’e.

Dengan ini marilah kita gunakan ungkapan secara Arif dan proporsional.