Kak Andy

Kamis, 03 Februari 2011

Fiqhul wadhi bag.2

Bagian pertama klik di sini


Yang ke dua : suci pada dirinya (namun) tidak mensucikan bagi yang lainnya, maka tidak boleh menggunakannya di dalam berwudhu, dan juga mandi , dan menjauhi najis, yaitu dua macam

1. Air bekas digunakan untuk mengangkat hadats (yaitu di dalam wudhu maupun mandi) atau di dalam menjauhi najis.

2. Air yang berubah disebabkan bercampur dengan barang yang suci seperti kopi atau teh.

Yang ke tiga: air yang suci pada dirinya juga dapat mensucikan bagi yang lainnya, (tapi) makruh menggunakannya, yaitu air yang dijemur.

Yang ke Empat : Air yang bernajis, maka tidak boleh menggunakannya, baik untuk berwudhu atau yang lainnya, yaitu dua macam.

1. Air yang sedikit yang bercampur di dalamnya najis, sama saja berubah atau tidak.

2. Air yang banyak yang berubah disebabkan najis.

Adapun air yang sedikit (ukurannya) selain dua kullah, dan banyaknya apa yang sampai dari dua kullah atau banyak. Dan dua kullah ukurannya kira-kira bila di taar sekitar 216 liter.


keterangan
Pada prinsipnya, selama air itu tidak berubah dari sifat aslinya yang meliputi warna rasa dan bau maka air tersebut boleh di pakai untuk bersuci , baik untuk berwudhu maupun mandi janabah, tanpa harus disyarati dengan banyak atau sedikitnya.

Namun para ulama mensyaratkan air dua kullah adalah bolehnya di ceduk langsung dengan tangan sebagaimana banyak dilakukan di masjid-masjid atau mosallah kampung bukan dari kran atau pancuran.

Mengenai sifat asli air tergantung dari mana air itu berasal terutama yang berkaitan dengan bau, karena secara umum warna air adalah bening, adapun rasa sifat aslinya berbeda tergantung dari mana air itu berasal, bila dari laut umumnya asin, sungai umumnya tawar, sumur bisa tawar bisa anta, bisa juga asin.

Adapun air PAM para ulama sepakat atas kesuciannya karena proses penyaringan telah mengembalikan air itu kepada sifat aslinya, dengan di qiaskan pada air tanah yang asalnya juga kotor, namun karena disaring oleh kepadatan tanah maka air menjadi bersih atau suci.

1 komentar:

Terima kasih atas kunjungan anda