kali ini adalah lanjutan dari batalnya wudhu
Apakah yang haram bagi yang batal wudhunya .
Apabila telah batal wudhumu maka haram atas kamu tiga hal (perkara)
- Shalat
- menyentuh al-qur,an dan membawanya
- Tawaf di ka'bah.
Keterangan .
Apa yang dikemukakan dalam kitab kita ini, yakni
dengan Istilah HARAM, bagi yang batal wudhunya , adalah haram
secara istilah, yang artinya tidak boleh
Yang pertama ialah Shalat, jelas karena dengan
batalnya wudhu maka hilanglah salah satu syarat sahnya shalat
Kedua : hal ini masuk dalam perkara Khilafiyah, karena
makna menyentuh mempunyai makna yang luas, menyentuk adalah kiasan dari
mempelajari dan mengamalkan, seperti pada ayat berikut ini
“tidak menyentuhnya kecuali hamba-hamba yang
disucikan. (QS 56;79)
Ayat tersebut di tafsirkan oleh para ualama dengan
beberapa penafsiran
1. Tidak boleh menyentuh
al-qur,an kecuali dalam keadaan suci
2. Tidak akan mempelajari
mengamalkan kecuali orang yang bersih hatinya
3. Yang dimaksud adalah
al-Qur,an di laihul mahfudz
Masing-masing
mempunyai argumentasi yang kuat dan semuanya sama-sama saling menghormati, maka
dalam hal ikhtilaf seperti inilah sudah selayaknya kita lebih mengedepankan
ukhuwah dari pada mempertahankan pendapat masing-masing, karena perbedaan
seperti ini adalah khazanah atau kekayaan dalam ilmu tafsir.
Yang ke tiga :
adalah tidak boleh tawaf juga jelas sama seperti keterangan yang pertama.
Hikmah berwudhu.
Setiap orang yang berwdhu, maka ia mencuci mulutnya, hidungnya,dua telinganya, wajahnya dan dua tangan serta kakinya, maka tentu hilanglah dari anggota badan segala penyakit dan kotoran juga selain itu menjadikan kita bersih.
Allah berfirman
"Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang tobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri. (QS 2;222)
dan Allah juga memerintahkan kepada kita untuk bersuci sebelum kita melaksanakan shalat
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur. (QS 5;6)
NB. mohon maaf saya tidak menerjemahkan seluruh teksnya selain hanya yang penting saja.
sekian insya Allah akan saya lanjutkan pada Bab selanjutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungan anda