Kak Andy

Selasa, 25 Januari 2011

tertib pembukuan dalam pengajian

Seorang ibu pulang dari mendaftarkan anaknya sambil menggerutu, sementara di tangannya ada selembar map berikut isinya apa penyebabnya ?


Rupanya pihak pengajian mewajibkan setiap santri yang baru mendaftar untuk mengisi formulir pendaftaran dan pembelian beberapa buah kitab yang menjadi mata pelajaran dalam pengajian tersebut berikut kelengkapan dalam kegiatan belajar mengajar.

Sebahagian kita menganggap , bahwa mengaji itu sudah cukup dengan di awali permintaan dari orang tua kepada seorang guru atau ustad untuk mengajari anaknya, lalu setelah itu urusan ustadzlah bagaimana ke depannya anak itu selama mengaji.

Memperhatikan pendidikan agama bagi anaknya adalah kewajiban mutlak bagi orang tua, namun menyerahkan 100 persen kepada seorang guru adalah sesuatu hal yang tidak bisa dibenarkan, karena seorang ustad hanya memberikan bantuan tenaga, waktu dan keahlian dalam bidang agama adapun orang tua tetap harus berperan aktif dalam arti kata memantau perkembangan anaknya selama dilepas dalam lembaga tersebut dengan adanya hubungan yang intensif dan kontinu antara orang tua dan guru mengajinya, yang tidak kalah penting bagaimana orang tua bisa memberikan contoh yang baik di rumah sebagai fiqur yang dihormati karena di rumahlah waktu yang terbanyak bagi seorang anak, karena di pengajian paling lama hanya 1 atau 2 jam, sebuah ungkapan bahasa Arab mengatakan.

البت مدرسة الاؤلى

(rumah tangga adalah sekolah yang pertama)

Keperluan dan demi ketertiban administrasi, yah !.. itulah yang diterapkan pengajian yang ingin menata serapi mungkin manajemen lembaganya itulah yang dikeluhkan oleh ibu yang saya ceriterakan di atas,. Sebenarnya cukup sederhana, yang dibutuhkan lembaga pengajian

Pertama KK (kartu keluarga) yang tujuannya agar diketahui anak ke berapa yang sedang didaftarkan, karena ini berkaitan dengan masalah psikologis seorang anak , karena biasanya anak pertama kedua dan selanjutnya mempunyai sifat-sifat umum berkenaan dengan posisinya dalam keluarga.

Kedua : Ijazah atau raport kalau sudah sekolah, untuk diketahui tingkat kecerdasan sang anak agar memudahkan bagi guru untuk menempatkan dan memberikan bimbingan bagi sang anak.

Ke tiga : Photo 2 X 3 atau 3 X 4 untuk bukti diri dan kelengkapan yang akan di fail sebagai arsip pengajian.

Ke empat : mengisi formulir standar yang berisi data santri, orang tua dll serta kesediaan orang tua dan calon santri mengikuti atau menaati aturan-aturan pengajian yang berkenaan dengan hak dan kewajiban serta sangsi terhadap pelanggaran.

Sebenarnya sebuah lembaga pengajian yang ditata dengan administrasi yang rapi sudah menjadi keniscayaan untuk masa sekarang ini, sebagaimana yang di sabdakan Rasulullah .

Didiklah anakmu karena dia akan hidup masa akan datang ( bukan masa kini )(al-hadits)

Maksud hadits tersebut ialah agar sang anak siap dalam menghadapi masa depannya yang tentu berbeda tantangannya dengan masa orang tuanya. dan tentunya sesuatu kebanggaan bagi orang tua yang anaknya diterima dalam lembaga tersebut, sebab dengan pengaturan yang bagus orang tua bisa memantau perkembangan anaknya baik dari segi pengajaran (ilmu yang di dapat) maupun prestasinya dalam pengajian tersebut, seperti yang pernah saya jelaskan dalam posting tentang rekapitulasi pengajian.

Sebuah ayat mengingatkan kepada kita selaku orang tua agar mewaspadai masa depan sang anak dengan memberikan pendidikan agama yang cukup.

Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.(QS 4;9)

Wallau a’lam bissawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas kunjungan anda