Kak Andy

Jumat, 19 April 2013

Kemudahan yang disukai Allah



Hadits ke 41.

Betapa indahnya ajaran Islam, di antaranya ialah sunnah untuk setiap Muslim agar saling memudahkan.

Pertama : mudahkan ketika menjual ialah, dengan menjual secara jujur , dengan tidak mencurangi pembeli, yakni tidak mengambil hak pembeli secara diam-diam atau curang, baik dengan cara mengurangi takaran, timbangan serta ukuran, tidak mencampur barang yang buruk dengan yang baik dengan maksud barang yang buruk menjadi setara harganya dengan yang baik, bersumpah dengan tujuan agar pembeli menjadi tertarik , tersugesti untuk membeli dagangannya, mencampur barang yang explayer atau hampir kadaluwarsa dengan yang baru agar laku  bersamaan atau cara cara pengelabuhan yang lain yang jelas jelas merugikan pembeli

kedua : mudahkan setiap membeli, yakni jangan menyulitkan penjual, contoh  yang menyulitkan penjual ialah, memilih terlalu lama padahal yang dibeli tidak banyak, menawar terlalu rendah, meremehkan barang dagangan penjual, membandingkan harga dengan tempat lain, dan hal hal lain yang merugikan dan menyulitkan para pedagang.

Ketiga : mudah ketika membayar hutang, yakni tidak berhutang terlalu lama, juga menghutang terlalu banyak di warung yang bermodal sedikit, menepati janji saat membayar ketika berhutang, membayar lunas sebelum menghutang kembali.

Ke empat : bagi penjual tidak menyulitkan saat menagih, menyulitkan di sini boleh jadi berupa ancaman, menaikkan harga yang disepakati di luar sepengetahuan penghutang, menggelembungkan jumlah total hutang, tidak memberikan tenggang waktu ketika si penghutang sedang dililit masalah keuangan serius, tidak memberi hutangan kembali karena melihat si penghutang sedang dalam kesulitan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas kunjungan anda