Hadits ke 41.
Betapa indahnya ajaran Islam, di antaranya ialah sunnah untuk
setiap Muslim agar saling memudahkan.
Pertama : mudahkan ketika menjual ialah, dengan menjual secara
jujur , dengan tidak mencurangi pembeli, yakni tidak mengambil hak pembeli
secara diam-diam atau curang, baik dengan cara mengurangi takaran, timbangan
serta ukuran, tidak mencampur barang yang buruk dengan yang baik dengan maksud
barang yang buruk menjadi setara harganya dengan yang baik, bersumpah dengan
tujuan agar pembeli menjadi tertarik , tersugesti untuk membeli dagangannya,
mencampur barang yang explayer atau hampir kadaluwarsa dengan yang baru agar
laku bersamaan atau cara cara
pengelabuhan yang lain yang jelas jelas merugikan pembeli
kedua : mudahkan setiap membeli, yakni jangan menyulitkan
penjual, contoh yang menyulitkan penjual
ialah, memilih terlalu lama padahal yang dibeli tidak banyak, menawar terlalu rendah,
meremehkan barang dagangan penjual, membandingkan harga dengan tempat lain, dan
hal hal lain yang merugikan dan menyulitkan para pedagang.
Ketiga : mudah ketika membayar hutang, yakni tidak berhutang
terlalu lama, juga menghutang terlalu banyak di warung yang bermodal sedikit,
menepati janji saat membayar ketika berhutang, membayar lunas sebelum
menghutang kembali.
Ke empat : bagi penjual tidak menyulitkan saat menagih,
menyulitkan di sini boleh jadi berupa ancaman, menaikkan harga yang disepakati di
luar sepengetahuan penghutang, menggelembungkan jumlah total hutang, tidak
memberikan tenggang waktu ketika si penghutang sedang dililit masalah keuangan
serius, tidak memberi hutangan kembali karena melihat si penghutang sedang
dalam kesulitan.