Kak Andy

Senin, 07 Januari 2013

Nasehat umum (2)


Nasehat umum bagian ke dua
pelajaran dua

Artinya : Dan di antara kebiasaan yang juga buruk ialah, apabila seorang anak di tanya ia menggerakkan kepala dan pundaknya, atau ia menjawab dengan segera, padahal ia bukan orang yang di tanya.

Pelajaran kita kali ini ialah membahas, tentang kebiasaan buruk yang sering dilakukan yang tanpa sadar sebenarnya hal itu adalah bagian dari prilaku yang tidak terpuji, bahkan membuat jengkel orang lain.

yakni saat ada orang yang bertanya kepada orang lain, kebetulan orang itu teman kita atau berada dekat kita dan kita buka orang yang sedang mendapat pertanyaan,lalu kita memberikan reaksi seperti yang disebutkan di atas, maka ketauhilah, prilaku itu termasuk akhlaq yang tercela, karena ada kesan kita mencampuri urusan orang lain, atau meremehkan orang yang sedang bertanya, lebih tidak ber etika lagi manakala yang bertanya orang yang lebih tua dari kita.

yang terakhir , padahal kita bukanlah orang yang di tanya lalu tahu tahu kita menjawab pertanyaan tersebut, kalaupun kita ingin memberikan bantuan dalam bentuk informasi yang kebetulan yang di tanya tidak tahu, maka boleh kita mengajukan diri, dengan terlebih dahulu meminta maaf, karena boleh jadi orang yang bertanya tidak berkenan mendapat informasi dari orang lain selain hanya yang di tanya.

Sabtu, 05 Januari 2013

memahami makna "MEMBACA


Maka apabila kamu membaca al-Qur,an mintalah perlindungan kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk (QS 16:98)

Ayat tersebut menurut saya yang fakir ilmu mempunyai dua maksud.

pertama : berkaitan dengan masalah hukum, yakni di anjurkan, kalau tidak boleh dikatakan wajib saat akan membaca al-Qur,an di awali dengan membaca "Isti'adzah (a'udzu) , hal ini di lihat dari redaksi kalamnya, yakni adanya Fiil Amr, sebagaimana Qaidah syara mengatakan 

" الاصل في الامر للوجب

Asal hukum dalam perintah adalah kewajiban.

kedua : kata atau kalimat QARAA menurut saya bukan hanya bermakna "Membaca, seperti yang kita fahami selama ini, tapi mempunyai makna yang lebih dalam, karena bila kita perhatikan secara historinya al-Qur,an turun di negri Arab, yang bila diperdengarkan pendengarnya pasti faham arti bahkan maksudnya, ini berarti kata atau kalimat "Membaca bukan hanya sekedar mengucapkan suatu rangkaian kata yang tersusun menjadi kalimat, persis seperti kita membaca tulisan bahasa Inggris tapi sama sekali tidak faham arti apalagi maksudnya.

apalagi bila kita perhatikan makna selanjutnya,

 "mintalah perlindungan kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk

permintaan perlindungan ada kaitannya dengan hasil membaca, yakni menyimak dan memahami, lalu selanjutnya mengamalkan, pada tahap itulah godaan setan silih berganti, untuk dapat melemahkan semangat belajar dan mengamalkan al-Qur,an.

bagaimana penafsiran anda ?..

Rabu, 02 Januari 2013

Pentingkah bahasa Arab ?


Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al Qur'an dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya. (QS 12;2)

ketika seseorang berniat mempelajari budaya suatu daerah, maka mutlaq ia harus mempelajari bahasa daerah tersebut.
Bahasa bukan hanya sekedar sarana komunikasi, namun bahasa adalah sarana pendekatan yang efektif terhadap lawan bicara, ketika disuatu daerah, katakanlah jakarta, seorang yang berasal dari daerah yang sama, namun tidak saling mengenal akan menjadi lebih akrab manakala menggunakan bahasa daerahnya, karena bahasa yang sama akan mendekatkan seseorang secara budaya dan emosional.

lalu apa hubungannya dengan bahasa Arab yang menjadi judul artikel ini ?

saya teringat ketika beberapa tahun yang lalu menimba ilmu di sebuah pesantren, ketika semua santri telah selesai belajar pada jam 16 untuk shalat Ashar, datanglah beberapa mahasiswa dari sebuah perguruan tinggi Islam jurusan Dakwah, saya sempat bertanya kepada seorang ustadz kami, "mereka mau belajar apa ? bukannya sudah kuliah ? Ustadz menjawab, "belajar tata bahasa Arab, Nahwu dan Sharraf, mereka hendak berdakwah , yang disampaikan al-Qur,an yang berbahasa Arab maka harus belajar bahasa Arab.

Sangat logis apa yang disampaikan oleh Ustadz, sama seperti Wudhu yang hukumnya hanya syarat, menjadi wajib manakala Shalat akan ditegakkan.
sebuah Qaidah syara mengatakan.

مالا يتم الواجب الا به فهو واجب

ٍsesuatu hal yang tidak sempurna tanpa adanya sesuatu, maka sesuatu itu hukumnya adalah wajib 

Saat kita disuruh naik pohon, maka wajib bisa memanjat, memanjat adalah sarana agar kita bisa mencapai puncak pohon.

bagi seorang da'i sudah merupakan keniscayaan mendalami bahasa Arab, agar dakwah yang di sampaikan dapat di pahami oleh orang yang di dakwai, apalagi dalam sebuah materi Dakwah mutlak adanya penjelasan secara detail terhadap suatu perkara yang di awali dengan menguraikan Istilah perkara tersebut mulai dari bahasan secara Lughawinya atau pun definisi-nya, atau dari bahasan Istilah secara bahasa maupun secara Syar'e.

bahasa Arab adalah Bahasa yang tertua yang masih ada , tapi terus mengalami perkembangan kosa kata, bahkan saya berani mengatakan bahasa Arab adalah bahasa yang kaya akan kosa kata.ini dikarenakan bahasa Arab bukan hanya terdiri dari 28 huruf hijaiyah, tapi ada harkat yang berbeda beda letaknya, baik di akhir maupun di tiap lafadznya.

ada sebuah ungkapan mengatakan, "hati-hati menterjemah al-Qur,an bila salah besar dosanya, meskipun ungkapan ini tidak selalu benar , namun pada kondisi tertentu dapat diterima akal.

Allah menurunkan al-Qur,an dalam bahasa Arab, bukan hanya karena nabi orang Arab, tapi bahara Arab kelak akan menjadi bahasa persatuan Ummat Islam, karena kaya akan penafsiran kaya akan makna. dan dapat dipahami oleh orang orang yang kemudian ratusan bahkan ribuan tahun setelah rasul wafat.



Selasa, 01 Januari 2013

Akhlaqul lilbanin


NASEHAT UMUM
Dan di antara kebiasaan yang buruk juga, ialah menggunakan/mamakai seorang anak (santri/murid) buku orang lain, atau pensilnya, dengan tanpa se idzinnya, atau menemukan di jalanan esuatu barang yang hilang, lalu merasa memilikinya, padahal wajib atasnya mengembalikan kepada pemiliknya, dan juga meminjam sesuatu, lalu merusaknya bahkan enggan untuk mengembalikan kepada pemiliknya.

Kutipan nasehat di atas, yang saya ambil dari kitab akhlaqul lilbanin pada bagian halaman terakhir, maksudnya jangan lah kita menggunakan hak milik orang lain apapun bentuknya, apalagi tanpa ijin dari pemiliknya, apalagi sebenarnya saat kita menggunakan milik orang lain, baik itu meminjam sekalipun apalagi tanpa sepengetahuan pemiliknya tidak ada bedanya kita telah mengurangi haknya, baik hak kepemilikan maupun hak netto atau isinya, artinya saat kita mengunakan hp berarti berkurang pulsanya, pensil berkurang ukurannya, balpoin berkurang ccnya, mintalah maaf saat meminjam dan ucapkan terima kasih saat mengembalikan.

dan saat kita menjumpai sesuatu di jalanan yang kita yakin pasti dicari pemiliknya, hal ini dapat kita maklumi dari kondisi barang tersebut yang masih layak pakai, berfungsi dan masih bagus, maka ada etika dalam Islam dalam memperlakukan barang temuan, yakni segera mengumumkan dengan cara tidak spesifik agar tidak menimbulkan fitnah, karena bukan mustahil akan banyak yang mengaku padahal bukan haknya, dan bila ternyata tidak ada yang mengaku menjadi milik kita separuhnya, yakni dengan menginfakkan sebagiannya.

yang terakhir sebagai kelanjutan dari bagian pertama, yakni memperlakukan barang pinjaman, perlakukan dengan baik, sampaikan dengan bahasa yang santun bilamana sebelum barang berada di tangan kita, kita menjumpai ada cacat pada barang tersebut. dan bila ternyata terjadi kerusakan saat berada di tangan kita gantilah dengan meminta ijin kepada pemiliknya karena tidak mustahil barang tersebut mempunyai nilai historis yang tidak ternilai dengan nominal rupiah.